Tentang Kami

Mari Tumbuh Bersama, Membangun Bisnis untuk Masa Depan

Restock adalah Peer-to-Peer lending platform di Indonesia yang menghubungkan pelaku UMKM yang membutuhkan Pembiayaan untuk mengembangkan usaha dengan kumpulan Pemberi Pembiayaan yang memiliki dana lebih untuk membiayai usaha tersebut.

Hero

Informasi Perusahaan

Restock hadir sebagai profesional di pasar teknologi finansial di Indonesia dengan menyediakan dana lebih untuk membiayai usaha tersebut. Restock hadir sebagai profesional di pasar teknologi finansial di Indonesia dengan menyediakan pembiayaan bagi UMKM dengan memanfaatkan aset dan inventori usaha sebagai jaminan. Restock juga membuka peluang pemberian pembiayaan kepada masyarakat Indonesia untuk memperoleh hasil yang menarik dan sepadan dengan risiko yang ada.

Restock dibangun oleh orang-orang yang telah berpengalaman secara profesional dalam dunia finansial dan teknologi. Melalui semangat “Grow Together", Restock berusaha mengambil peran untuk mendorong pengembangan UMKM di Indonesia yang menguntungkan bagi pelaku usaha dan kumpulan Pemberi Pembiayaan yang mendukungnya. Restock berkomitmen untuk ikut mengembangkan industri lewat pembiayaan yang efisien, dengan membangun ekosistem terpercaya antara Pemberi Pembiayaan, Penerima Pembiayaan, serta mitra kami: para penyedia teknologi dan pusat pergudangan di seluruh Indonesia.

Video

Memperkenalkan Restock.id, P2P Lending Indonesia untuk Bisnis Kreatif

Restock adalah Platform Pinjaman Peer-to-Peer (P2PL) yang sah dan diatur oleh pemerintah di Indonesia yang memberikan calon peminjam UKM akses terhadap pinjaman produktif yang terjangkau dengan memanfaatkan inventaris atau arus kas sebagai jaminan.

Untuk mengenal Restock lebih lanjut, silahkan tonton video di samping.

Tim Kami

Siapa di balik Restock?

Restock didukung oleh jajaran Manajemen yang berpengalaman luas di bidang jasa keuangan. Seluruh jajaran Komisaris dan Direksi di Restock merupakan mantan manajemen senior di industri Perbankan dan regulatornya.

Tiar Nabila Karbala

Tiar Nabila Karbala

Chief Executive Officer

Tiar Nabilla Karbala, warga negara Indonesia, berdomisili di DKI Jakarta. Menyelesaikan Pendidikan S1 Jurusan Business and Management di Institut Teknologi Bandung pada tahun 2011 dan menyelesaikan pendidikan S2 Jurusan Accounting, Organization and Institution di London School of Economic and Political Science, United Kingdom pada tahun 2013. Mempunyai Sertifikasi Fund Manager pada tahun 2013 dan Sertifikasi General Management Program pada tahun 2019. Berpengalaman dalam menjalankan bisnis usaha yang berkaitan dengan manajemen perusahaan.

Rega Prasidhagiwa Sardjono

Rega Prasidhagiwa Sardjono

Chief Sales Officer

Rega Prasidhagiwa Sardjono, warga negara Indonesia, berdomisili di DKI Jakarta. Menyelesaikan Pendidikan S1 Jurusan Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung dan menyelesaikan pendidikan S2 Jurusan Master of Business Administration di Babson College, Massachusetts pada tahun 2018. Berpengalaman lebih dari 5 tahun dalam bidang kreatif, perbankan, ritel dan UMKM.

Muhammad Audi Vialdo

Muhammad Audi Vialdo

Chief Risk Officer

Muhammad Audi Vialdo, warga negara Indonesia, berdomisili di DKI Jakarta. Menyelesaikan Pendidikan S1 Jurusan Ekonomi di Universitas Indonesia pada tahun 2013 dan menyelesaikan pendidikan S2 Jurusan Master of Science, Sport Management di Coventry University, United Kingdom pada tahun 2019. Mempunyai Sertifikasi Fintech P2P Lending pada tahun 2020 dan sertifikasi Manajemen Resiko Level 1 pada tahun 2017. Berpengalaman dalam bidang perbankan, khususnya analisa resiko.

Stakeholder Restock Tech

PEMEGANG SAHAM

Tentang Restock Tech

Di Restock Tech, kami lebih dari sekedar mitra finansial dan teknologi. Kami berdedikasi untuk memberdayakan dan membina usaha kecil dan menengah dengan potensi pertumbuhan tinggi, yang bertujuan untuk menciptakan juara masa depan di industri masing-masing. Visi kami adalah berpartisipasi aktif dalam membangun dan berkolaborasi dengan wirausahawan kreatif lokal, mendukung inisiatif pemerintah untuk mendongkrak produk lokal dan melambungkannya ke kancah global. Kami juga menjembatani kesenjangan bagi investor yang mencari peluang investasi alternatif dalam mendukung UMKM modern.

Cari tahu selengkapnya.

Disclaimer Risiko

  1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pembiayaan dengan Penerima Pembiayaan, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  2. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pembiayaan. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pembiayaan dan/atau Penerima Pembiayaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  4. Pemberi Pembiayaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  5. Penerima Pembiayaan harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pembiayaan atau Penerima Pembiayaan.
  8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pembiayaan maupun Penerima Pembiayaan (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pembiayaan dan/atau Penerima Pembiayaan.
  9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pembiayaan dan/atau Penerima Pembiayaan wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

v1.2.0 - Copyright © 2019 - 2024 Restock.ID